Langsung ke konten utama

Gempuran Money Politik dan Tantangan Bangsa


Oleh: Solikhan, S.Sos

Pengantar 
Demokrasi di Indonesia, sebagai sistem yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat, terus diuji oleh berbagai tantangan. Salah satu persoalan akut yang menggerogoti sendi-sendi demokrasi adalah praktik money politik atau politik uang. Fenomena ini bukan hanya merusak tatanan pemilihan umum yang adil, tetapi juga membawa dampak jangka panjang bagi integritas bangsa. Di tengah gempuran money politik yang semakin masif, bangsa Indonesia dihadapkan pada tantangan besar untuk menjaga marwah demokrasi dan mewujudkan cita-cita keadilan sosial.

Memahami Konsep Money Politik
Money politik merujuk pada praktik penggunaan uang atau materi lainnya untuk memengaruhi pilihan politik masyarakat, baik secara langsung maupun tidak langsung. Bentuknya beragam, mulai dari pemberian uang, sembako, hingga janji-janji proyek infrastruktur yang bersifat transaksional. Praktik ini sering terjadi menjelang pemilu, pilkada, atau bahkan dalam proses pembuatan kebijakan di tingkat legislatif.  

Di Indonesia, money politik telah menjadi "penyakit kronis" yang sulit diberantas. Meski Undang-Undang Pemilu dan KUHP telah mengatur sanksi tegas, pelaku tetap nekat karena menganggap praktik ini sebagai "investasi" untuk mengamankan kekuasaan. Ironisnya, masyarakat di sejumlah daerah masih memandang pemberian uang atau barang sebagai hal yang wajar, bahkan dianggap bagian dari budaya "balas budi".  

---

Dampak Money Politik pada Demokrasi 
1. Melemahnya Kualitas Pemimpin
Money politik melahirkan pemimpin yang lebih fokus pada "balik modal" ketimbang melayani rakyat. Akibatnya, kebijakan yang diambil seringkali berpihak pada kepentingan kelompok tertentu, bukan untuk kesejahteraan umum.  

2. Erosi Kepercayaan Publik
Ketika suara rakyat bisa "dibeli", kepercayaan terhadap proses demokrasi pun merosot. Masyarakat menjadi apatis dan enggan berpartisipasi, karena merasa pemilu hanya formalitas belaka.  

3. Pemiskinan Sistem Politik
Money politik meminggirkan calon pemimpin yang memiliki kapasitas tetapi tidak memiliki dana besar. Akhirnya, kompetisi politik didominasi oleh elite ekonomi, bukan meritokrasi.  

4. Meningkatnya Korupsi
Praktik transaksional dalam pemilu berpotensi berlanjut ke ranah kebijakan. Misalnya, proyek anggaran daerah bisa dialokasikan untuk "balas jasa" kepada pendukung, bukan berdasarkan kebutuhan publik.  

---

Tantangan Bangsa di Tengah Arus Money Politik
1. Budaya Patriarki dan Feodalisme
Di beberapa daerah, budaya feodal masih kuat, di mana masyarakat cenderung tunduk pada figur yang dianggap "berjasa" karena memberikan bantuan materi. Hal ini dimanfaatkan oleh oknum politisi untuk membangun loyalitas semu.  

2. Lemahnya Penegakan Hukum 
Meski aturan tentang larangan money politik jelas, penindakannya masih setengah hati. Minimnya saksi yang berani melapor dan lemahnya pengawasan membuat pelaku merasa aman.  

3. Kesenjangan Ekonomi
Tingginya angka kemiskinan membuat sebagian masyarakat rentan menerima iming-iming uang. Di sisi lain, politisi dengan sumber dana tak terbatas memanfaatkan kondisi ini untuk menguasai suara.  

4. Teknologi dan Modus Baru
Money politik kini semakin kreatif, seperti transfer digital, pembagian paket data, atau program "siluman" yang sulit dilacak. Teknologi mempermudah praktik ini sekaligus mempersulit pengawasan.  

---

Solusi dan Langkah Ke Depan
1. Penguatan Sistem Hukum 
Penegakan hukum harus dilakukan secara konsisten dan tanpa tebang pilih. Perlu sinergi antara KPU, Bawaslu, dan penegak hukum untuk mengusut tuntas pelaku. Sanksi tidak hanya berupa denda, tetapi juga pencabutan hak politik. 

2. Pendidikan Politik Masyarakat
Kesadaran masyarakat akan bahaya money politik perlu ditingkatkan melalui kampanye masif. Pendidikan politik sejak dini, baik di sekolah maupun komunitas, dapat membentuk mental pemilih yang kritis.  

3. Transparansi Pendanaan Kampanye
Setiap partai dan calon wajib melaporkan sumber dana kampanye secara terbuka. Teknologi blockchain atau sistem digital bisa dimanfaatkan untuk memantau aliran dana mencurigakan.  

4. Pemberdayaan Masyarakat Sipil
Organisasi masyarakat dan media harus aktif mengawasi proses pemilu. Inisiatif seperti *crowdsourcing* pelaporan money politik melalui aplikasi bisa menjadi senjata ampuh.  

5. Membangun Ekosistem Politik Berintegritas 
Politisi muda dengan visi kebangsaan perlu didorong untuk tampil. Dukungan terhadap calon independen atau dari latar belakang non-elite juga penting untuk memutus siklus oligarki.  

---

Penutup
Money politik adalah musuh demokrasi yang harus dilawan bersama. Jika dibiarkan, praktik ini tidak hanya merusak tatanan politik, tetapi juga mengancam masa depan bangsa. Diperlukan komitmen kolektif dari pemerintah, partai politik, masyarakat, dan generasi muda untuk menciptakan sistem politik yang bersih dan berintegritas. Hanya dengan cara ini, Indonesia bisa keluar dari jerat money politik dan mewujudkan demokrasi substansial: dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.  

---  
Artikel ini saya dedikasikan sebagai bentuk kepedulian terhadap masa depan demokrasi Indonesia. Mari bersama menjaga martabat bangsa dari praktik politik transaksional!
Penulis adalah Alumni Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) Bawaslu RI tahun 2021, Pernah menjadi Panwaslu Kecamatan Petanahan Pada Pemilu 2024 dan Panwaslu Kecamatan Petanahan Pada Pemilihan Serentak Kepala Daerah Tahun 2024

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PMII di Tengah Gelombang Zaman

Oleh: Solikhan, S.Sos Pendahuluan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) merupakan salah satu organisasi kemahasiswaan berbasis nilai keislaman dan kebangsaan yang telah eksis sejak tahun 1960. Di tengah dinamika zaman yang terus bergulir dengan cepat, mulai dari era revolusi digital, pergeseran nilai sosial, hingga tantangan kebangsaan dan keagamaan, PMII dituntut untuk mampu memosisikan diri secara strategis. Organisasi ini tidak bisa berjalan dengan model lama di era baru. Maka, esai ini akan mengulas posisi, peran, evaluasi, tantangan, serta langkah yang harus ditempuh PMII agar tetap relevan dan progresif di tengah gelombang zaman. 1. Posisioning PMII PMII menempati posisi strategis sebagai jembatan antara idealisme mahasiswa, nilai-nilai Islam Ahlussunnah wal Jamaah, dan semangat kebangsaan. Menurut Tilaar (2002), mahasiswa memiliki peran sebagai moral force dan agent of social change, yang dalam konteks PMII harus dibingkai dengan nilai keislaman yang rahmatan lil ‘alamin d...

GP ANSOR Makalah PKL Ansor di Purworejo 2019

KATA PENGANTAR Assalamualaikum… Wr. Wb Allahhu akbar, Maha Besar Allah yang telah banyak memberikan kemudahan dan ilmu kepada penulis , dan tiada pernah berhenti melimpahkan kasih sayang, rezeki, nikmat, rahmat dan karunia yang sulit dikira tapi dapat dirasa, sepatutnya penulis dan kita semua mensyukurinya dengan mengisi kehidupan ini dengan karya yang bermanfaat bagi seisi jagat raya ini, khususnya kepada seluruh peserta dan panitia pelaksana PKL yang diselenggarakan oleh PC GP Ansor Kabupaten Purworejo pada tanggal 30 Agustus s/d 1 September 2019. Alhamdulillah pada kesempatan ini  penulis dapat menyelesaikan makalah ini dengan lancar. Adapun didalam makalah ini terdapat pembahasan-pembahasan tentang strategi pengembangan kaderisasi pada Gerakan Pemuda Ansor. Saya menyadari bahwa Makalah ini masih ada kekurangan namun mudah-mudahan dapat memberikan manfaat bagi pembaca untuk mengetahui gambaran singkat tentang Karakteristik pengkaderan pada Gerakan Pemuda Ansor. ...

ASWAJA SEBAGAI MANHAJUL FIKR WAL HAROKAH

(Disusun oleh : Solikhan) Disampaikan pada PKD PMII Komisariat Nusantara UMNU Kebumen Kamis, 8 Agustus 2019 di Bumi Perkemahan Widoro Pokok bahasan Latar belakang sosio-politik dan sosio-kultur kemunculan Ahlussunnah wal Jama'ah dan proses pelembagaan madzhab Ahlussunnah wal Jama'ah sebagai doktrin Sanad ke-Islaman dalam ajaran yang benar, yang dijalankan oleh Rosulullah SAW dan para sahabat, Tabiin, Tabiit-tabiin, Ulama, dst PMII sebagai organisasi pewaris Sanad Ajaran Islam yang benar, didirikan oleh ulama dan mendapatkan mandat untuk memperjuangkan Islam Aswaja di Kampus Ahlussunnah wal Jama'ah sebagai Manhajul Fikr (Metode berfikir) dan sebagai Manhajul Harokah (Metode bergerak) Memahami kerangka berfikir Ahlussunnah wal Jama'ah yang dinukil dari perjalanan para Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah Memahami dan mengimplementasikan metode berfikir Ahlussunnah wal Jama'ah dalam berdakwah dan menyikapi persoalan Geo-Ekosospol عن عبد ال...