Langsung ke konten utama

Demokrasi Kebangsaan Sebagai Cita-cita Pendiri Bangsa

Demokrasi Pancasila merupakan konsep yang mengandung nilai-nilai dan tujuan yang sesuai dengan sila-sila Pancasila. Istilah ini secara formal pertama kali dicantumkan dalam Tap MPRD Nomor XXXVII/MPRS/1968 yang menjelaskan tata cara bermusyawarah dan pengambilan keputusan berdasarkan mufakat atau suara terbanyak. Prinsip-prinsip yang terkandung dalam Pancasila menjadi landasan bagi cara hidup bernegara masyarakat Indonesia, dikenal dengan sebutan demokrasi Pancasila, yang mengatur pola hidup masyarakat Indonesia berdasarkan nilai-nilai Pancasila.

Menurut akademisi dan pakar hukum Prof. Notonegoro, demokrasi Pancasila merupakan sistem pemerintahan yang dipandu oleh kebijaksanaan melalui musyawarah dan perwakilan, dengan landasan pada ketuhanan, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, serta tujuan mencapai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Drs. C.S.T. Kansil, SH, juga menyatakan bahwa demokrasi Pancasila menitikberatkan pada proses musyawarah dan perwakilan, dengan sila keempat Pancasila sebagai landasan utama yang dijelaskan dalam Pembukaan UUD 1945.

Prof. Dardji Darmo Diharjo melengkapi pandangan tersebut dengan menyimpulkan bahwa demokrasi Pancasila adalah bentuk demokrasi yang bersumber dari kepribadian dan filsafat hidup bangsa Indonesia, yang kemudian diwujudkan dalam Pembukaan UUD 1945. 

Dengan demikian, demokrasi Pancasila tidak hanya merupakan sistem pemerintahan, tetapi juga mencerminkan filosofi dan nilai-nilai yang menjadi landasan bagi kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia, dengan tujuan utama mencapai keadilan sosial dan mewujudkan persatuan dalam keragaman.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PMII di Tengah Gelombang Zaman

Oleh: Solikhan, S.Sos Pendahuluan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) merupakan salah satu organisasi kemahasiswaan berbasis nilai keislaman dan kebangsaan yang telah eksis sejak tahun 1960. Di tengah dinamika zaman yang terus bergulir dengan cepat, mulai dari era revolusi digital, pergeseran nilai sosial, hingga tantangan kebangsaan dan keagamaan, PMII dituntut untuk mampu memosisikan diri secara strategis. Organisasi ini tidak bisa berjalan dengan model lama di era baru. Maka, esai ini akan mengulas posisi, peran, evaluasi, tantangan, serta langkah yang harus ditempuh PMII agar tetap relevan dan progresif di tengah gelombang zaman. 1. Posisioning PMII PMII menempati posisi strategis sebagai jembatan antara idealisme mahasiswa, nilai-nilai Islam Ahlussunnah wal Jamaah, dan semangat kebangsaan. Menurut Tilaar (2002), mahasiswa memiliki peran sebagai moral force dan agent of social change, yang dalam konteks PMII harus dibingkai dengan nilai keislaman yang rahmatan lil ‘alamin d...

GP ANSOR Makalah PKL Ansor di Purworejo 2019

KATA PENGANTAR Assalamualaikum… Wr. Wb Allahhu akbar, Maha Besar Allah yang telah banyak memberikan kemudahan dan ilmu kepada penulis , dan tiada pernah berhenti melimpahkan kasih sayang, rezeki, nikmat, rahmat dan karunia yang sulit dikira tapi dapat dirasa, sepatutnya penulis dan kita semua mensyukurinya dengan mengisi kehidupan ini dengan karya yang bermanfaat bagi seisi jagat raya ini, khususnya kepada seluruh peserta dan panitia pelaksana PKL yang diselenggarakan oleh PC GP Ansor Kabupaten Purworejo pada tanggal 30 Agustus s/d 1 September 2019. Alhamdulillah pada kesempatan ini  penulis dapat menyelesaikan makalah ini dengan lancar. Adapun didalam makalah ini terdapat pembahasan-pembahasan tentang strategi pengembangan kaderisasi pada Gerakan Pemuda Ansor. Saya menyadari bahwa Makalah ini masih ada kekurangan namun mudah-mudahan dapat memberikan manfaat bagi pembaca untuk mengetahui gambaran singkat tentang Karakteristik pengkaderan pada Gerakan Pemuda Ansor. ...

ASWAJA SEBAGAI MANHAJUL FIKR WAL HAROKAH

(Disusun oleh : Solikhan) Disampaikan pada PKD PMII Komisariat Nusantara UMNU Kebumen Kamis, 8 Agustus 2019 di Bumi Perkemahan Widoro Pokok bahasan Latar belakang sosio-politik dan sosio-kultur kemunculan Ahlussunnah wal Jama'ah dan proses pelembagaan madzhab Ahlussunnah wal Jama'ah sebagai doktrin Sanad ke-Islaman dalam ajaran yang benar, yang dijalankan oleh Rosulullah SAW dan para sahabat, Tabiin, Tabiit-tabiin, Ulama, dst PMII sebagai organisasi pewaris Sanad Ajaran Islam yang benar, didirikan oleh ulama dan mendapatkan mandat untuk memperjuangkan Islam Aswaja di Kampus Ahlussunnah wal Jama'ah sebagai Manhajul Fikr (Metode berfikir) dan sebagai Manhajul Harokah (Metode bergerak) Memahami kerangka berfikir Ahlussunnah wal Jama'ah yang dinukil dari perjalanan para Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah Memahami dan mengimplementasikan metode berfikir Ahlussunnah wal Jama'ah dalam berdakwah dan menyikapi persoalan Geo-Ekosospol عن عبد ال...