Langsung ke konten utama

Bung HATTA Bapak Ekonomi Kerakyatan yang Terlupakan

Bung HATTA Bapak Ekonomi Kerakyatan yang Terlupakan

Ekonomi menjadi sebuah roda dalam perputaran hajat hidup masyarakat, baik permintaan barang dan jasa. Ketika sistem ekonomi dalam sebuah negara tidak mampu mengakomodir kepentingan rakyat, maka kesejahteraan yang menjadi persoalan di masyarakat. Sekian lama Indonesia mengalami penjajahan berabad-abad cukup menjadi catatan bahwa perselingkuhan dengan pihak asing menjadi sebuah percikan penjajahan yang masif dan terorganisir. Selanjutnya muncullah Bung Hatta sebagai penggagas sistem ekonomi kerakyatan sebagai solusi dalam masa transisi pemerintahan  Indonesia. Ekonomi kerakyatan adalah sistem ekonomi yang berbasis pada kekuatan ekonomi rakyat. Dimana ekonomi rakyat sendiri adalah sebagai kegiatan ekonomi atau usaha yang dilakukan oleh rakyat kebanyakan secara swadaya dalam mengelola sumberdaya. Hari ini biasa kita kenal Usaha Kecil Menengah (UKM) terutama sektor pertanian, peternakan, kerajinan, makanan dsb., yang ditujukan terutama untuk memenuhi kebutuhan dasarnya dan keluarganya tanpa harus mengorbankan kepentingan masyarakat lainnya. Melihat konteks Kebumen sebetulnya potensi besar bagi pengelolaan ekonomi bagi masyarakat Kebumen. Ada beberapa daerah yang mempunyai karakter perekonomian atau Home Industri rumahan yang dilakukan oleh masyarakat.
Gagasan ekonomi kerakyatan sebagai upaya Ijtihad dari para ahli ekonomi Indonesia untuk menjawab kegagalan ekonomi negara-negara berkembang―termasuk Indonesia―dalam menerapkan teori pertumbuhan yang telah membawa kesuksesan di negara-negara  kawasan Eropa. Hari ini sistem ekonomi kerakyatan sudah jarang kita jumpai yang ada hanya sistem ekonomi yang menguntungkan bagi para pemodal besar dengan mengatasnamakan KOPERASI, namun prakteknya jauh dari sistem ekonomi yang digagas oleh Bung HATTA. Sementara masyarakat kecil hanya sebagai korban monopoli pedagang besar. Ini secara hakikat bertentangan dengan Pancasila sila ke-5 ýang berbunyi: ”Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”. Menjadi evaluasi besar untuk kita semua dengan sumberdaya yang melimpah, namun Indonesia masih menjadi negara berkembang. Menurut hemat penulis, ini semua adalah salah satu efek dari monopoli perdagangan oleh para kaum pemodal yang memainkan perputaran ekonomi di Indonesia. Disamping itu juga tidak terlepas dari perselingkuhan kaum pribumi dengan pihak-pihak asing.
Penulis adalah ketua umum Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kebumen.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PMII di Tengah Gelombang Zaman

Oleh: Solikhan, S.Sos Pendahuluan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) merupakan salah satu organisasi kemahasiswaan berbasis nilai keislaman dan kebangsaan yang telah eksis sejak tahun 1960. Di tengah dinamika zaman yang terus bergulir dengan cepat, mulai dari era revolusi digital, pergeseran nilai sosial, hingga tantangan kebangsaan dan keagamaan, PMII dituntut untuk mampu memosisikan diri secara strategis. Organisasi ini tidak bisa berjalan dengan model lama di era baru. Maka, esai ini akan mengulas posisi, peran, evaluasi, tantangan, serta langkah yang harus ditempuh PMII agar tetap relevan dan progresif di tengah gelombang zaman. 1. Posisioning PMII PMII menempati posisi strategis sebagai jembatan antara idealisme mahasiswa, nilai-nilai Islam Ahlussunnah wal Jamaah, dan semangat kebangsaan. Menurut Tilaar (2002), mahasiswa memiliki peran sebagai moral force dan agent of social change, yang dalam konteks PMII harus dibingkai dengan nilai keislaman yang rahmatan lil ‘alamin d...

ASWAJA SEBAGAI MANHAJUL FIKR WAL HAROKAH

(Disusun oleh : Solikhan) Disampaikan pada PKD PMII Komisariat Nusantara UMNU Kebumen Kamis, 8 Agustus 2019 di Bumi Perkemahan Widoro Pokok bahasan Latar belakang sosio-politik dan sosio-kultur kemunculan Ahlussunnah wal Jama'ah dan proses pelembagaan madzhab Ahlussunnah wal Jama'ah sebagai doktrin Sanad ke-Islaman dalam ajaran yang benar, yang dijalankan oleh Rosulullah SAW dan para sahabat, Tabiin, Tabiit-tabiin, Ulama, dst PMII sebagai organisasi pewaris Sanad Ajaran Islam yang benar, didirikan oleh ulama dan mendapatkan mandat untuk memperjuangkan Islam Aswaja di Kampus Ahlussunnah wal Jama'ah sebagai Manhajul Fikr (Metode berfikir) dan sebagai Manhajul Harokah (Metode bergerak) Memahami kerangka berfikir Ahlussunnah wal Jama'ah yang dinukil dari perjalanan para Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah Memahami dan mengimplementasikan metode berfikir Ahlussunnah wal Jama'ah dalam berdakwah dan menyikapi persoalan Geo-Ekosospol عن عبد ال...

BAB 3: JALUR ASWAJA — FIKIH, AQIDAH, DAN TASAWWUF

ASWAJA: Tiga Jalur Satu Tujuan ASWAJA ibarat tripod kokoh. Ia berdiri di atas tiga pilar utama: 1. Aqidah (العقيدة) – keyakinan kepada Allah dan segala yang wajib diyakini 2. Fikih (الفقه) – aturan ibadah dan muamalah 3. Tasawuf (التصوف) – penyucian jiwa dan akhlak > قال الإمام الغزالي: "الطريق إلى الله تعالى لا يمكن أن يُسلك إلا بعلم وعمل وحال." "Jalan menuju Allah tidak bisa ditempuh kecuali dengan ilmu, amal, dan keadaan (spiritualitas)." (Iḥyā’ ‘Ulūm ad-Dīn) 1. Aqidah: Jalan Keyakinan yang Kokoh Aqidah dalam ASWAJA dipandu oleh dua imam agung: Imam Abū al-Ḥasan al-Asy‘arī (الأشعري) Imam Abū Manṣūr al-Māturīdī (الماتريدي) Mereka menyatukan dalil naqli dan aqli, menghadapi ekstremisme dalam teologi, dan membela kemurnian Islam. > قال الإمام النووي: "مذهب أهل الحق أن أفعال العباد مخلوقة لله تعالى، وهي كسبٌ لهم." "Mazhab yang benar adalah bahwa perbuatan manusia diciptakan oleh Allah, namun tetap merupakan usaha (ikhtiar) mereka." (Syarḥ Ṣa...